Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tok!! 1 Maret Pajak PPnBM Mobil Ini Jadi Nol, Akankah di Borong?

Hello Bro n Sis, Tok!! 1 Maret Pajak PPnBM Mobil Ini Jadi Nol, Akankah di Borong? - Sebuah fenomena di dunia kali ini benar benar mebuat seluruh segmen merasakan, penurunan pendapatan hingga daya beli juga tak naik membuat sektor otomotif khususnya roda empat tak bisa di hindari. www.3835.info

Pajak Mobil nol persen tahun 2021

Senyata di tahun 2021 juga makin di rasakan bagaimana sulitnya menjual kendaraan roda 4 karena itu tadi, masyarakat tak terlalu lirik lantaran lebih mementingkan kebutuhan lain dari pada membeli mobil baru, Maka dari itu akhirnya pemerintah memberikan keringanan pajak dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Dengan insentif di dunia mobil ini di harapkan adanya peningkatan daya beli mobil baru, hal ini tentunya merupakan hal yang sangat baik dalam rangka pemulihan ekonomi, dimana sebuah mobil baru membutuhkan banyak pekerja dan beberapa segmen produksi.

Jadi tenaga kerja juga di serap penjualan banyak roda ekonomipun berputar, so pajak mobil yang sebelumnya di tempel Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kini di kasi insentif hingga 0 (nol) mulai 1 Maret 2021.

Mungkin dari kamu akan bertanya khususnya para sultan wah kesempatan nih membeli mobil dengan harga murah karena pajak nol, itu benar tetapi ada hal yang harus di catat yakni tak seluruh mobil dapat keringanan pajak.

Syarat Mobil Baru Yang Dapat Insintif Pajak 0 % 

Adapun kendaraan roda 4 yang akan mendapatkan pajak 0 (nol) persen adalah kendaraan yang kandungan lokalnya 70%, dalam hal ini bisa mobil hatchback atau bisa juga mobil sedan yang penting memiliki kandungan lokal 70%.

Selain itu adapun ketentuan lain adalah kubikasi mesin harus di bawah 150cc, mmhh artinya lupakan mobil dengan kubikasi di atasnya apalagi mobil sport hehe.

Kabar menarik lain antara lain

Selanjutnya adalah penggerak roda, maksudnya mobil tersebut harus berpenggerak roda dua baik di depan ataupun di belakang alias 4x2. dengan demikian lupakan juga mobil baru dengan berpenggerak 4x4.

Dengan melihat kreteria di atas maka kamu pastinya bisa melihat peluang terbesar yang akan mendapatkan intensif pajak kendaraan nol (0) ini adalah mobil LCGC Low Cost and Gren Car.

Selain LGCG ada juga mobil keluarga 7 penumpang yang mendapatkan penurunan pajak ini, tapi tak seluruhnya. Mobil keluarga yang mendapatkan keringanan pajak selain LCGC adalah Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi xpander, Nissan Livina, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, dan Wuling Convero.

Satu yang harus kamu catat adalah masa berlaku pajak ini tak panjang, hanya durasi per 3 bulan saja sejak Bulan Maret, dan nilai pajaknya pun naik secara bertahap.

Maksudnya begini ya teman teman, bebas pajak dengan hitungan paling kecil akan di kenakan pada bulan Maret, April dan Mei, selanjutnya periode ke dua dimana PPnBM dapat intensif 50% adalah bulan berikutnya Juni, Juli dan Agustus. terakhir adalah periode tiga dimana PPnBM sebesar 25% pada bulan September, Oktober dan November tahun 2021.

Hal ini secara resmi di umumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama,"

Selanjutnya mengetahi pemberlakuan secara bertahap

"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit,"

Di harapkan kebijakan ini memberikan dampak ke penerimaan negara

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,"

Semoga semua segera berakhir, perekonomian memang sangat berdampak, daya beli menurut produksi juga terpuruk. Semoga ini bisa membuat konsumen melirik

Tok!! 1 Maret Pajak PPnBM Mobil Ini Jadi Nol, Akankah di Borong? - So pastikan tahapan dan durasi bulan pemberlakuan pajak ya, tapi naik mobil baru kemana ya lah wong di rumah saja? hiks

Manik Swadiaya
Manik Swadiaya Content Creator Lifestyle, Technology and Automotive

Posting Komentar untuk "Tok!! 1 Maret Pajak PPnBM Mobil Ini Jadi Nol, Akankah di Borong?"