Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Indonesia Terapkan New Normal Seperti Apa Aplikasinya?

Hello Bro n Sis, Indonesia Terapkan New Normal Seperti Apa Aplikasinya - Pandemi di seluruh dunia di 2020 sudah menjadi pusat perhatian masing masing negara, tiap daerah memiliki aturan agar masyarakatnya tetap sehat serta menghentikan penyebaran penyakit. www.3835.info

New Normal Indonesia

Di Indonesia sendiri hingga tulisan ini di buat sudah menyentuh angga 20 rb orang yang terjangkit, padahal di beberapa daerah seperti Jakarta, Surabaya dan beberapa lainnya sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), entah apa penyebabnya jumlah korban terus bertambah.

Tetapi aku di tulisan ini tak mau membahas sakit dan obatnya tetapi mau membahas sampai kapan dan anjuran dari pemerintah untuk berdamai dengan virus ini dimana lebih di kenal dengan New Normal. Apa sih pengertian New Normal ini?

New Normal adalah Sebuah istilah dalah dunia bisnis dan ekonomi yang di tujukan tentu terhadap kondisi keuangan pada setiap orang maupun perusahaan termasuk negara akibat dari suatu keadaan krisis baik itu perang, krisis ekonomi maupun pandemi.

Kabar lainnya adalah yang butuh Jasa Content Placement silakan merapat harga bersaing

Untuk tanah air kita sejak akhir maret ribuan perusahaan pabrik di tutup, bukan hanya itu akomodasi juga mengalami hal serupa karyawannya banyak di rumahkan dan tak tahu sampai kapan. hal ini tentu membuat kemampuan daya beli menurun dikarenakan pemasukan nyaris berhenti.

Mulai Juni 2020 pemeritah akhirnya memberikan sebuah kebijakan dimana kita tak harus terus berdiam diri di rumah saja, maka lewat keputusan menteri kesehatan dengan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 di siapkan panduan bagi perusahaan atau tempat kerja kantor dan industri untuk dapat beroperasi, Panduannya adalah sebagai berikut

Panduan New Normal Bagi Perusahaan dan Perkantoran yang harus di patuhi untuk dapat beroperasi

  1. Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan tempat kerja. 
  2. Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan. 
  3. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma. 
  4. Pengaturan bekerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. 
  5. Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19. 
  6. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh. 
  7. Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja, terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun. 
  8. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C. 
  9. Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya. 
  10. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC. 
  11. Menyediakan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll). 
  12. Menyediakan sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar. 
  13. Physical distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar-pekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll). 
  14. Mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja seperti makanan seimbang dan olahraga teratur. 
  15. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi. 
  16. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat shalat, alat makan, dan lain lain.

Jadi Dengan adanya aturan ini maka semua bisa melakukan kegiatan sebagaimana mestinya dengan menerapkan standar kesehatan dan protokol kesehatan yang ketat.

Selain untuk perusahaan swasta aturan New Normal ini juga akan di terapkan ke instansi pemerintah, syarat syaratnya sama selain itu ada beberpa skenario untuk PNS atau ASN Pada New Normal

3 Skenario kerja New Normal untuk Pegawai PNS dan ASN

  1. Kerja Flexibel - Jadwal tidak warus pergi pagi pulang sore, kerja bisa di lakukan dari rumah atau WFH, tujuannya adalah untuk menghindari kerumunan. Tetapi belum di rinci kerjaan dan siapa yang akan mengawasi kerjaan ini serta batasan usia yang dapat melakukannya
  2. Penerapan protokol kesehatan - penerapannya sudah barang tentu di ruangan kerja agar sukses mencegah penularan
  3. Pemanfaatan teknologi - Percepatan dan perluasan teknologi dalam pelayanan publik seperti e officer, tanda tangan digital, rapat digital dll. 

Dalam kondisi new normal kita harus tetap waspada karena virus ini masih ada, dan belum ada obatnya, maka dari itu di butuhkan kesadaran setiap orang untuk menghentikan penyebarannya.

Indonesia Terapkan New Normal Seperti Apa Aplikasinya - Tak semua segmen usaha dan kegiatan memang bisa mengaplikasikan, khususnya di bidang olah raga, dimana membutuhkan dukungan dan keramaian guna memberikan semangat. Semua butuh Proses, Salam Sehat.

Manik Swadiaya
Manik Swadiaya Content Creator Lifestyle, Technology and Automotive

Posting Komentar untuk "Indonesia Terapkan New Normal Seperti Apa Aplikasinya?"