Validasi IMEI Smartphome Mulai Berlaku, Yang BM Ga Bisa Di Pakai Telpon
Hello Bro n Sis, Validasi IMEI Smartphome Mulai Berlaku, Yang BM Ga Bisa Di Pakai Telpon - Setelah di umumkan di akhir 2019 silam akhirnya pemerintah republik Indonesia secara resmi memberlakukan aturan baru tentang International Mobile Equipment Edentity (IMEI) di ponsel Tanah Air. www.3835.info
IMEI ini berupa deretan angka yang di pakai sebagai indentitas semuah perangkat telepon genggam yang beredar dan di pasarkan di Indonesia, dengan adanya nomer ini maka perusahaan atau produsen yang menjual Hp ini sudah mengikuti aturan pajak yang ada di negara kita.
Ganteng banget ini Modifikasi R25 dengan Full Carbon, betah banget lihatnya
Sebelum aturan ini berlaku ada banyak ponsel di pasar remang remang atau istilah nya BM, Mereka menjual HP lewat jalur yang tidak benar, yang pada intinya mereka tidak melalui proses perpajakan yang benar. Dengan di berlakukannya Validasi IMEI ini artinya Hp yang di jual tidak resmi ini tidak akan bisa menggunakan telpon jaringan operator Nasional.
Aturan Validasi IMEI di Indonesia secara resmi berlaku mulai 18 April 2020, dimana seluruh HP BM di pastikan tidak bisa di pakai menggunakan kartu Seluler Indonesia. Tetapi aturan ini ada beberapa ketentuan seperti
Sebuah HP di nyatakan IMEInya tidak valid jika ada seseorang melaporkan ke pemerintah jika HP tersebut telah di curi atau hilang. Berdasarkan laporan ini maka HP tersebut IMEI nya di blokir, Begitupun laporan dari sebuah pabrikan HP ke pemerintah kita.
Misalnya nomer IMEI 001 sampai dengan 010000 dinyatakan tak resmi, maka tindakan yang bisa di ambil pemerintah Indonesia adalah memblok smrtphone tersebut. Jadi selamapembuat regulasi tak menerima laporan Hp masih bisa di pergunakan atau istilahnya white list.
Kamu tak perlu terlalu khawatir tentang hal ini, selama kamu membeli Hp di gerai resmi, jikapun kamu membeli produk bebas pastikan Imeinya tembus dan penjual juga benar benar terpercaya. Yang jadi masalah jika membeli produk bekas adalah setelah mobile phone di jual ke kita lalu dia melapor kehilangan, maka perangkat kita tak bisa di pakai SIM.
Namun kondisi BM itu bisa di buka ke White list juga loh, ada aturan aturan serta tahapan yang harus di penuhi. Selengkapnya kamu bisa cek ke Kemenperin.go.id. Sedikit Tips jika hendak beli Hp Second adalah mengecek IMEI di perangkat tersebut.
Cara mengecek IMEI di HP atau Smartphone adalah Pilih Menu lalu menuju pengaturan selanjutnya tentang Perangkat kemudian pilihlah status dan pada akhirnya ada infomrasi IMEI. Nomer yang tertera ini bisa langsung kamu cek di situs resmi IMEI.Kemenperin.go.id
Validasi IMEI Smartphome Mulai Berlaku, Yang BM Ga Bisa Di Pakai Telpon - Dengan adanya aturan ini di harapkan tidak ada lagi pihak pihak yang melakukan kecurangan pajak, Para penggunapun tidak merasa di bohongi dan dapat memaksimalkan pengalaman menggunakan Smartphone.
IMEI ini berupa deretan angka yang di pakai sebagai indentitas semuah perangkat telepon genggam yang beredar dan di pasarkan di Indonesia, dengan adanya nomer ini maka perusahaan atau produsen yang menjual Hp ini sudah mengikuti aturan pajak yang ada di negara kita.
Ganteng banget ini Modifikasi R25 dengan Full Carbon, betah banget lihatnya
Sebelum aturan ini berlaku ada banyak ponsel di pasar remang remang atau istilah nya BM, Mereka menjual HP lewat jalur yang tidak benar, yang pada intinya mereka tidak melalui proses perpajakan yang benar. Dengan di berlakukannya Validasi IMEI ini artinya Hp yang di jual tidak resmi ini tidak akan bisa menggunakan telpon jaringan operator Nasional.
Aturan Validasi IMEI di Indonesia secara resmi berlaku mulai 18 April 2020, dimana seluruh HP BM di pastikan tidak bisa di pakai menggunakan kartu Seluler Indonesia. Tetapi aturan ini ada beberapa ketentuan seperti
Sebuah HP di nyatakan IMEInya tidak valid jika ada seseorang melaporkan ke pemerintah jika HP tersebut telah di curi atau hilang. Berdasarkan laporan ini maka HP tersebut IMEI nya di blokir, Begitupun laporan dari sebuah pabrikan HP ke pemerintah kita.
Misalnya nomer IMEI 001 sampai dengan 010000 dinyatakan tak resmi, maka tindakan yang bisa di ambil pemerintah Indonesia adalah memblok smrtphone tersebut. Jadi selamapembuat regulasi tak menerima laporan Hp masih bisa di pergunakan atau istilahnya white list.
Kamu tak perlu terlalu khawatir tentang hal ini, selama kamu membeli Hp di gerai resmi, jikapun kamu membeli produk bebas pastikan Imeinya tembus dan penjual juga benar benar terpercaya. Yang jadi masalah jika membeli produk bekas adalah setelah mobile phone di jual ke kita lalu dia melapor kehilangan, maka perangkat kita tak bisa di pakai SIM.
Namun kondisi BM itu bisa di buka ke White list juga loh, ada aturan aturan serta tahapan yang harus di penuhi. Selengkapnya kamu bisa cek ke Kemenperin.go.id. Sedikit Tips jika hendak beli Hp Second adalah mengecek IMEI di perangkat tersebut.
Cara mengecek IMEI di HP atau Smartphone adalah Pilih Menu lalu menuju pengaturan selanjutnya tentang Perangkat kemudian pilihlah status dan pada akhirnya ada infomrasi IMEI. Nomer yang tertera ini bisa langsung kamu cek di situs resmi IMEI.Kemenperin.go.id
Validasi IMEI Smartphome Mulai Berlaku, Yang BM Ga Bisa Di Pakai Telpon - Dengan adanya aturan ini di harapkan tidak ada lagi pihak pihak yang melakukan kecurangan pajak, Para penggunapun tidak merasa di bohongi dan dapat memaksimalkan pengalaman menggunakan Smartphone.
Posting Komentar untuk "Validasi IMEI Smartphome Mulai Berlaku, Yang BM Ga Bisa Di Pakai Telpon"