Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Pakai Baju Biru Saat Foto SIM

Hello Bro n Sis, Jangan Pakai Baju Biru Saat Foto SIM - Surat Ijin Mengemudi, ya sebagai yang memiliki rutinitas tinggi, aku yakin kamu sudah tak asing lagi dengan kartu yang di sebut surat ini. www.3835.info


Tak banyak yang paham tentang beberapa aturan yang harus kamu penuhi ketika foto SIM di kantor polisi. Karena jika kamu salah memilih pakaian dalam hal ini warna baju maka kualitas fot kamu akan kurang baik.

Baca Juga Biaya Membuat SIM Surat Ijin Mengemudi

Memang tidak ada aturan tertulis untuk hal ini, seperti yang di ungkap Kompol Fahri Siregar selaku DItlantas Polda Metro Jaya yang di wawancara kompas menghimbau agar peserta ujian SIM tidak menggunakan Jilbab atau Kerudung dan Kameja berwarna Biru, Hal ini akan mengganggu Hasil jadi SIM saat sistem melakukan penyesuaian ketika menyimpan file.

Apa dong alasan mengapa tidak boleh memakai Baju biru ketika kita foto SIM? Alasan yang paling utama adalah objek warna latar belakang dari Kepolisian Republik Indonesia berwarna biru. So itu lah jawabannya. jika kmau pakai baju biru atau kerudung berwarna biru pisa di pastikan warna akan balap balapan.

Untuk itu pihak Kepolisian telah mensiasati dengan memberikan pakaian pengganti untuk mereka yang tak mengetahui aturan ini, namun itu tak memenuhi untuk smeua pihak, Pakaian yang di sediakan terbatas. Ada yang cocok ada yang tidak. So Tolong di sampaikan nih bro informasinya ke rekan rekan lain, ketika foto SIM jangan pakai Kerudung atau kamera Warna Biru.

Informasi tambahan nih dimana sesuai aturan di negara kesatuan Republik Indonesia, bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan SIM maka akan di pidana kurungan paling lama 1 bulan loch atau denda paling banyak IDR 250.000. Mmhh waspadalah, untuk kamu jangan memaksakan gas pol motor jika tak memiliki SIM.

Selain itu ada juga Undang Undang nomor 22 tahun 2019 tentang LLAJ Pasal 7 Ayat 1, dimana dalam Undang undang ini sangat jelas menyebutkan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraannya. Jika kamu tak megikuti aturan ini maka hukungan kurungan 4 bulan atau denda IDR 1 jt akan menanti kamu.

Ingat!! Jangan Pakai Baju Biru Saat Foto SIM - Sebagai pengendara kendaraan yang baik kita harus taat aturan, kita lengkapi dokumen dahulu sebelum kamu tancap gas. Safety dari diri masing masing dulu. Keep Safety
Manik Swadiaya
Manik Swadiaya Content Creator Lifestyle, Technology and Automotive

Posting Komentar untuk " Jangan Pakai Baju Biru Saat Foto SIM"